TANAH DATAR - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menorehkan sejarah sebagai daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Langkah ini menjadi penegasan komitmen Bupati Eka Putra untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya.
Penyerahan LKPD yang dilakukan pada Kamis, 26 Maret 2026, di aula Kantor BPK RI di Padang, diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar, dari tangan Bupati Eka Putra. Momen ini tak lepas dari ucapan terima kasih Bupati Eka Putra atas penjadwalan yang memungkinkan Pemkab Tanah Datar memenuhi amanah peraturan.
"Penyampaian LKPD TA 2025 merupakan bentuk tanggungjawab kami memenuhi Amanah Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, " ujar Bupati Eka Putra.
Beliau menambahkan, kewajiban penyampaian LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir, telah dipedomani dengan seksama. Laporan keuangan ini disusun berdasarkan peraturan perundangan di bidang keuangan dan diimplementasikan melalui sistem informasi.
"Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah kepada masyarakat maupun entitas lainnya, " ungkap Eka Putra, menyiratkan kebanggaan atas upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
LKPD yang diserahkan ini, lanjut Eka Putra, akan menjadi instrumen krusial bagi BPK Perwakilan Sumbar dalam menilai kewajaran penyajian dan kinerja Pemerintah Daerah Tanah Datar.
"Laporan ini wadah untuk menilai kewajaran penyajian dan kinerja Pemda Tanah Datar pada pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan tahun 2025, semoga komitmen kami untuk mencapai opini yang terbaik tercapai hendaknya, " tambahnya, penuh harap.
Menjelang proses pemeriksaan lebih lanjut, Bupati Eka Putra tak lupa mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bersikap kooperatif dan memberikan fasilitasi terbaik. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal yang kurang berkenan selama pemeriksaan interim berlangsung.
"Saya minta OPD terkait kooperatif dan memfasilitasi pemeriksaan laporan keuangan, dan di kesempatan ini Saya mohon maaf kalau selama pemeriksaan interm ada yang tidak pada tempatnya, terima kasih juga atas dukungan semoga Opini Wajar Tanpa Pengecualian kembali bisa diwujudkan, " tuturnya, dengan nada penuh ketulusan.
Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, turut memaparkan bahwa pada penyerahan LKPD kali ini, BPK Perwakilan Provinsi Sumbar menerima dari lima kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Tanah Datar, Kota Sawah Lunto, Kota Padang Panjang, dan Kota Payakumbuh, yang seluruhnya merupakan peraih opini WTP tahun sebelumnya.
"Hari dilaksanakan penyerahan LKPD kepada Kabupaten Tanah Datar, Kota Sawah Lunto, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanah Datar, dimana kelima daerah ini tahun lalu meraih opini WTP, " ujarnya.
Roni Altur menjelaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan tahapan awal sebelum dilakukannya pemeriksaan interim. Ia juga mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Kabupaten Tanah Datar yang dinilai terbaik di semester dua dengan capaian 89, 19 persen.
"Pejabat harus menindaklanjuti rekomendasi dari pemeriksaan dan memberikan jawaban kepada BPK, dan untuk tindak lanjut rekomendasi BPK, Kabupaten Tanah Datar di semester dua masih menjadi terbaik dengan capaian nilai 89, 19 persen, ini hasil lumayan tinggi, karena peringkat dua diangka 84 persen, " sampainya.
Di akhir penjelasannya, Roni Altur berharap dukungan dan kerja sama yang berkelanjutan dari Pemerintah Daerah dalam setiap rangkaian proses pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Sumbar.
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Riswandi, Inspektur Daerah Helfy Rahmy Harun, Plt. Kepala BPKD, Kabag Prokopim, serta sejumlah pejabat terkait lainnya dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.(**)

Updates.