Tanah Datar Raih Penghargaan Kemenkumham untuk Akses Keadilan Masyarakat

    Tanah Datar Raih Penghargaan Kemenkumham untuk Akses Keadilan Masyarakat
    Tanah Datar Raih Penghargaan Kemenkumham untuk Akses Keadilan Masyarakat

    TANAH DATAR - Sebuah kehormatan besar diraih Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan bergengsi kepada Pemkab Tanah Datar atas dedikasinya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di berbagai tingkatan.

    Penghargaan ini secara langsung diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dan diterima oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, pada hari Senin (30/3/2026) di Auditorium Gubernur Sumatera Barat. Momen bersejarah ini bertepatan dengan peresmian Posbakum di tingkat nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat.

    Wakil Bupati Ahmad Fadly mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya yang mendalam atas penghargaan yang diberikan. Ia menekankan bahwa penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen kolektif Pemkab Tanah Datar untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap keadilan, terutama melalui keberadaan Posbakum yang kini menjangkau hingga ke nagari.

    "Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan cambuk bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Kami ingin memastikan bantuan hukum dapat diakses dengan mudah, cepat, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, " ujar Ahmad Fadly.

    Lebih lanjut, Wabup Fadly menegaskan peran vital Posbakum di nagari sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Ia pun menambahkan bahwa Posbakum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban hukum mereka.

    "Alhamdulillah, Tanah Datar menjadi salah satu daerah yang sangat antusias dalam mendorong pembentukan Posbakum di 75 nagari. Inisiatif ini telah kami mulai di nagari Cubadak, Guguk Malalo, dan Bungo Tanjung. Kami optimis dengan adanya Posbakum, masyarakat akan merasakan kemudahan luar biasa dalam mengakses layanan hukum, " tuturnya penuh semangat.

    Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, turut memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan dukungan kuat dalam pembentukan Posbakum. Ia menegaskan bahwa Posbakum adalah instrumen krusial untuk mewujudkan pemerataan pelayanan hukum hingga ke pelosok.

    "Posbakum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, " kata Supratman Andi Agtas.

    Menteri Supratman juga memaparkan capaian nasional, di mana telah terbentuk 83.930 Posbakum di seluruh Indonesia, sebagai wujud nyata reformasi hukum dan peningkatan pelayanan publik. Di Sumatera Barat sendiri, tercatat 1.265 Posbakum telah dibentuk dan diresmikan, yang tidak hanya melayani konsultasi, tetapi juga berperan sebagai mediator dan rujukan hingga ke pengadilan.

    Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian Hukum atas dukungan tak terhingga yang memungkinkan realisasi 100 persen pembentukan Posbakum di wilayahnya. Ia memandang kehadiran Posbakum sebagai langkah strategis dalam menegaskan kehadiran negara untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum yang merata.

    "Negara harus hadir untuk memastikan keadilan, kepastian hukum, dan mendekatkan layanan ke masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata, " tegas Gubernur Mahyeldi.

    Ia melanjutkan, Posbakum akan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi hukum, konsultasi, pendampingan litigasi, hingga penyelesaian berbagai sengketa di lingkungan masyarakat.(**)

    tanah datar kemenkumham posbakum keadilan hukum bantuan hukum sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Eka Putra Buka Musrenbang RKPD dan...

    Artikel Berikutnya

    Bukittinggi: Warisan Budaya Jadi Kunci Pelestarian...

    Berita terkait