Tanah Datar dan Imigrasi Jalin Kerjasama Pengawasan WNA

    Tanah Datar dan Imigrasi Jalin Kerjasama Pengawasan WNA
    Foto Istimewa

    Tanah Datar - Kabupaten Tanah Datar, yang dikenal sebagai magnet pariwisata di Sumatera Barat, siap memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA). Langkah ini diambil menyusul keterbatasan Pemda dalam memantau kelengkapan dokumen para pelancong internasional yang memadati destinasi wisata daerah tersebut.

    Menyadari urgensi ini, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM, didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, secara proaktif menggelar dialog dan audiensi dengan Kantor Imigrasi. Pertemuan strategis ini berlangsung pada Rabu (11/02/2026) di Rumah Dinas Bupati Indojolito, Batusangkar. Hadir pula Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, beserta timnya.

    Fokus utama pertemuan adalah merumuskan solusi konkrit atas berbagai isu keimigrasian yang dihadapi, terutama dalam hal pengawasan WNA di wilayah Tanah Datar. Bupati Eka Putra tak sungkan menyampaikan aspirasi masyarakatnya.

    “Saya meminta Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam untuk membuka outlet pelayanan dokumen keimigrasian di Kabupaten Tanah Datar. Ini adalah kebutuhan mendesak kami, ” ujar Eka Putra.

    Permohonan Bupati disambut baik. “Alhamdulillah, hal ini telah disanggupi, dan dalam waktu dekat kita akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Tanah Datar dengan Kantor Imigrasi, ” ungkap Bupati Eka Putra, penuh optimisme.

    Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa keberadaan outlet pelayanan keimigrasian akan memberikan manfaat ganda. Selain memperkuat pengawasan terhadap WNA, fasilitas ini akan sangat meringankan beban masyarakat Tanah Datar yang sebelumnya harus menempuh perjalanan ke Bukittinggi untuk mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, menegaskan kesiapan lembaganya untuk berkolaborasi.

    “Kami sepakat untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Kami juga berterima kasih kepada Bapak Bupati yang secara langsung meminta kami untuk mendirikan outlet pelayanan keimigrasian di sini, ” kata Kizlar Assad, menggarisbawahi komitmen Imigrasi.(**)

    tanah datar imigrasi agam kerjasama pemda pengawasan orang asing layanan paspor pariwisata sumbar
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam Minta Usulan Perbaikan Jembatan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Eka Putra Pacu Rehabilitasi Bencana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026

    Ikuti Kami